Berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II nomor 3 tahun 1975 ditetapkan lambang Kabupaten Gresik seperti pada gambar diatasArti lambang diatas yaitu :1. Lambang daerah merupakan cermin yang memberikan suatu gambaran tentang kedaan daerah.2. Segi lima melambangkan Pancasila yang memberikan landasan sosial, kebudayaan, sejarah, dan aktivitas ekonomi.3. Warna kuning melambangkan keluruhan
No comments:
Post a Comment